Penyusunan Transfer Pricing Documentation (TP Doc)
Penyusunan TP-Doc membantu perusahaan Anda memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dengan menyusun dokumentasi Transfer Pricing yang lengkap dan akurat sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.
Penyusunan TP Doc
Solusi Dokumentasi Transfer Pricing untuk Transaksi Afiliasi yang Patuh dan Terkendali
Transfer Pricing Documentation (TP Doc) merupakan elemen penting dalam pengelolaan transaksi afiliasi bagi perusahaan. Dokumentasi ini berfungsi untuk memastikan bahwa setiap transaksi antar pihak yang memiliki hubungan istimewa telah dilakukan sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle), serta memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Esindo Group menyediakan layanan penyusunan TP Doc yang dirancang untuk membantu perusahaan memenuhi kewajiban dokumentasi transfer pricing secara akurat, relevan, dan siap digunakan dalam menghadapi pemeriksaan pajak.
Tantangan Umum dalam Penyusunan TP Doc
Dalam praktiknya, banyak perusahaan menghadapi kendala dalam menyusun Transfer Pricing Documentation, antara lain kurangnya pemahaman atas ketentuan transfer pricing, keterbatasan analisis kewajaran transaksi, hingga dokumentasi yang disusun hanya sebagai formalitas. Kondisi ini sering kali menyulitkan perusahaan ketika harus menjelaskan transaksi afiliasi kepada otoritas pajak.
Selain itu, perubahan regulasi perpajakan yang dinamis juga menuntut perusahaan untuk memastikan bahwa TP Doc yang dimiliki selalu relevan dengan kondisi bisnis dan ketentuan terbaru.
Risiko Perpajakan Jika TP Doc Tidak Disiapkan dengan Tepat
Ketidaksiapan Transfer Pricing Documentation dapat menimbulkan berbagai risiko perpajakan bagi perusahaan. Risiko tersebut antara lain koreksi transfer pricing dalam pemeriksaan pajak, pengenaan pajak terutang tambahan beserta sanksi administrasi, serta melemahnya posisi perusahaan dalam proses klarifikasi maupun sengketa pajak.
Oleh karena itu, TP Doc tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan kewajiban formal, tetapi juga sebagai alat mitigasi risiko yang strategis.
Pendekatan Esindo dalam Penyusunan TP Doc
Esindo Group menyusun Transfer Pricing Documentation dengan pendekatan yang terstruktur, berbasis regulasi, dan disesuaikan dengan karakteristik bisnis klien. Proses dimulai dengan pemahaman mendalam atas profil usaha dan struktur grup perusahaan, dilanjutkan dengan analisis fungsi, aset, dan risiko (FAR) atas transaksi afiliasi yang dilakukan.
Selanjutnya, Esindo melakukan analisis transfer pricing untuk menentukan metode yang paling sesuai dengan ketentuan perpajakan dan kondisi transaksi. Seluruh hasil analisis tersebut kemudian dituangkan dalam dokumentasi yang sistematis, jelas, dan defensible.
Manfaat Penyusunan TP Doc bersama Esindo
Dengan menggunakan layanan penyusunan TP Doc dari Esindo Group, perusahaan memperoleh dokumentasi transfer pricing yang patuh terhadap regulasi dan relevan dengan model bisnis. Dokumentasi ini membantu perusahaan meningkatkan kesiapan dalam menghadapi pemeriksaan pajak, memperkuat posisi argumentasi atas kewajaran transaksi afiliasi, serta mengelola risiko transfer pricing secara lebih terkendali.
Didukung oleh tim konsultan pajak ahli dan berpengalaman, Esindo memastikan bahwa setiap TP Doc tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pengelolaan pajak perusahaan secara keseluruhan.
FAQ – Layanan Penyusunan Transfer Pricing Documentation (TP Doc)
1. Apa itu Transfer Pricing Documentation (TP Doc)?
Transfer Pricing Documentation (TP Doc) adalah dokumen yang menjelaskan kewajaran transaksi afiliasi antar perusahaan yang memiliki hubungan istimewa, sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) sebagaimana diatur dalam peraturan perpajakan di Indonesia.
2. Perusahaan apa saja yang wajib menyusun TP Doc?
3. Apa risiko jika perusahaan tidak memiliki TP Doc?
Tanpa TP Doc, perusahaan berisiko mengalami:
- Koreksi fiskal saat pemeriksaan pajak
- Penetapan pajak tambahan
- Sanksi administrasi dan denda
- Beban pembuktian yang lebih berat dalam sengketa pajak
4. Kapan TP Doc harus disiapkan?
TP Doc harus tersedia saat diminta oleh otoritas pajak, sehingga idealnya disusun bersamaan dengan penyusunan SPT Tahunan PPh Badan atau segera setelah tahun pajak berakhir.
5. Apa saja jenis TP Doc yang disusun Esindo?
Esindo membantu penyusunan:
- Local File
- Master File
- Country-by-Country Report (CbCR) (jika memenuhi ketentuan)
Dokumen disusun sesuai regulasi dan karakteristik bisnis perusahaan.
6. Apakah TP Doc hanya formalitas?
7. Apakah TP Doc dapat disesuaikan dengan kondisi bisnis perusahaan?
Ya. Penyusunan TP Doc oleh Esindo dilakukan melalui analisis fungsi, aset, dan risiko (FAR analysis) serta studi pembanding yang relevan dengan industri dan model bisnis klien.
8. Apakah Esindo juga mendampingi jika terjadi pemeriksaan pajak terkait TP?
9. Apakah perusahaan dengan transaksi afiliasi dalam negeri tetap perlu TP Doc?
10. Bagaimana proses awal untuk menggunakan layanan TP Doc Esindo?
Siap Mengelola Risiko Transfer Pricing secara Lebih Terukur
Transfer Pricing Documentation yang disusun dengan baik merupakan investasi penting bagi perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan stabilitas perpajakan. Esindo Group siap menjadi mitra perusahaan dalam menyusun TP Doc yang akurat, patuh, dan siap digunakan dalam berbagai situasi perpajakan.
Hubungi tim Esindo Group untuk konsultasi penyusunan Transfer Pricing Documentation sesuai kebutuhan perusahaan Anda.
