Ditulis oleh: Fuji Febrian, Khairunnisa Indah Aryani
Ditinjau oleh: Safitri Aprilia, S.E.
Saat menghitung PPh Badan, perusahaan tidak bisa langsung memakai laba laporan keuangan karena pajak tidak mengakui semua biaya akuntansi sebagai pengurang. Perbedaan ini mendorong perusahaan untuk melakukan koreksi fiskal, dan jika perusahaan tidak memahaminya dengan tepat, perusahaan berisiko salah menghitung pajak serta menghadapi koreksi saat pemeriksaan.
Oleh karena itu, penting untuk memahami biaya yang tidak boleh dikurangkan dalam PPh Badan karena biaya tersebut akan memengaruhi Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Untuk memperdalam pemahaman, baca juga PPh Badan: Jangan Sampai Salah Paham Sebelum Lapor SPT dan pelajari langkah perhitungannya pada Cara Hitung PPh Badan Terutang Lengkap & Contoh Nyatanya.
Apa Itu Koreksi Fiskal?
Koreksi fiskal merupakan proses penyesuaian laba rugi komersial agar sesuai dengan ketentuan perpajakan sebelum menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Secara sederhana, perusahaan menyusun:
- laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi, dan
- laporan fiskal berdasarkan aturan perpajakan.
Ketika pajak tidak mengakui suatu biaya, perusahaan harus menambahkan kembali biaya tersebut ke laba melalui koreksi fiskal positif.
Dengan kata lain, hasil penyesuaian ini akan menghasilkan PKP yang menjadi dasar perhitungan PPh Badan.

Diagram alur perhitungan PPh Badan
Apa Saja Contoh Biaya yang Tidak Boleh Dikurangkan?
Tidak semua biaya dapat mengurangi penghasilan dalam laporan fiskal, namun perusahaan hanya boleh mengurangkan biaya yang memenuhi prinsip 3M (Mendapatkan, Menagih, dan Memelihara penghasilan).
Selanjutnya jika biaya tidak berkaitan dengan kegiatan usaha, keluarkan biaya tersebut dari perhitungan pajak melalui koreksi fiskal.
Dengan demikian, berikut contoh biaya yang tidak boleh dikurangkan:
1. Pembagian Laba atau Dividen
Perusahaan tidak dapat mengakui pembagian dividen sebagai biaya operasional karena dividen merupakan distribusi laba kepada pemegang saham, bukan beban usaha.
Oleh karena itu, perusahaan harus mengeluarkan dividen dari biaya fiskal.
Contohnya:
- Pembagian dividen kepada pemegang saham
- Pembagian laba kepada partner usaha
2. Biaya yang Bersifat Pribadi
Perusahaan tidak boleh membebankan biaya yang berkaitan dengan kepentingan pribadi pemilik atau pengurus.
Apabila tetap mencatatnya sebagai biaya, maka perusahaan wajib melakukan koreksi fiskal.
Contohnya:
- Biaya liburan direktur yang tidak terkait bisnis
- Renovasi rumah pribadi pemilik (owner atau direksi)
- Pengeluaran keluarga pemilik perusahaan
3. Pajak Penghasilan
Perusahaan tidak dapat menjadikan Pajak Penghasilan sebagai biaya pengurang pajak.
Artinya, keluarkan seluruh jenis PPh dari biaya fiskal dan tambahkan kembali dalam perhitungan.
Contohnya:
- PPh Badan
- PPh Final
- Perusahaan menanggung PPh Pasal 21 atas karyawan

Ilustrasi perbedaan biaya komersial dan biaya fiskal yang menunjukkan jenis biaya yang dapat dan tidak dapat dikurangkan dalam perhitungan PPh Badan.
4. Sanksi Administrasi Pajak
Perusahaan tidak dapat mengakui sanksi administrasi pajak sebagai biaya fiskal. Sehingga, denda atau bunga yang timbul akibat pelanggaran tidak berkaitan dengan kegiatan usaha.
Karena itu, perusahaan harus mengeluarkan biaya ini dari perhitungan pajak melalui koreksi fiskal.
Contohnya:
- Denda keterlambatan SPT
- Bunga penagihan pajak
- Sanksi administrasi lainnya
5. Cadangan yang Tidak Diperbolehkan
Pada umumnya, perusahaan tidak dapat membentuk cadangan sebagai biaya fiskal. Hal ini karena pajak hanya mengizinkan pembentukan cadangan untuk sektor tertentu.
Jika perusahaan membentuk cadangan di luar ketentuan, perusahaan harus melakukan koreksi fiskal.
Kenali cadangan yang diperbolehkan dibawah ini:
- Cadangan piutang tak tertagih untuk bank
- Cadangan teknis asuransi
- Cadangan reklamasi pertambangan

Gambar ringkasan biaya yang harus dikoreksi secara fiskal karena tidak dapat menjadi pengurang penghasilan dalam PPh Badan.
Dampaknya Terhadap Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Biaya yang tidak boleh dikurangkan meningkatkan laba fiskal. Ketika perusahaan melakukan koreksi fiskal positif, jumlah Penghasilan Kena Pajak (PKP) otomatis menjadi lebih besar.
Contoh sederhana:
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Laba Komersial | 1.000.000.000 |
| Biaya Tidak Boleh Dikurangkan | 200.000.000 |
| PKP | 1.200.000.000 |
Akibatnya, perusahaan harus membayar pajak lebih besar.
Oleh karena itu, perusahaan perlu memahami koreksi fiskal dengan baik agar dapat menghitung PPh Badan secara tepat dan menghindari kesalahan saat pemeriksaan pajak.

Ilustrasi sederhana dampak koreksi fiskal terhadap perubahan laba komersial menjadi laba fiskal dalam perhitungan PPh Badan.
Tips Dokumentasi yang Aman Saat Pemeriksaan Pajak
Agar terhindar dari masalah saat pemeriksaan pajak, perusahaan perlu menjaga dokumentasi secara rapi dan konsisten. Kelola dokumentasi dengan baik untuk membuktikan bahwa setiap biaya berkaitan dengan kegiatan usaha.
Ikuti tips praktis berikut:
1. Pisahkan Biaya Bisnis dan Biaya Pribadi
Perusahaan harus memisahkan transaksi bisnis dari kepentingan pribadi.
Gunakan rekening khusus perusahaan, pisahkan transaksi operasional, dan jaga pencatatan tetap jelas serta mudah ditelusuri.
2. Simpan Bukti Transaksi Secara Lengkap
Pastikan setiap biaya memiliki dokumen pendukung yang lengkap, lalu siapkan dokumen berikut:
- Invoice
- Kontrak
- Bukti pembayaran
- Bukti potong pajak (jika ada)
3. Buat Rekonsiliasi Fiskal Secara Berkala
Lakukan persiapan pajak sejak dini, jangan menunggu pemeriksaan.
Lakukan rekonsiliasi fiskal setiap tahun agar perbedaan antara laporan komersial dan fiskal dapat langsung teridentifikasi.
4. Dokumentasikan Transaksi yang Berisiko Koreksi
Identifikasi transaksi berisiko agar fiskus tidak melakukan koreksi.
Contohnya:
- Entertainment expense
- Reimbursement direksi
- Biaya perjalanan dinas
Pastikan setiap transaksi memiliki bukti yang menunjukkan keterkaitannya dengan kegiatan usaha.

Ilustrasi dokumen yang perlu disiapkan perusahaan untuk mendukung biaya agar aman saat pemeriksaan pajak.
Kesimpulan
Pertama, identifikasi biaya yang tidak boleh dikurangkan. Lalu pastikan perhitungan PPh Badan akurat. Kesalahan dalam mengklasifikasikan biaya, meskipun terlihat kecil, dapat menyebabkan koreksi fiskal saat pemeriksaan, tambahan pajak, hingga sanksi administrasi.
Perusahaan perlu menyadari bahwa tidak semua biaya dalam laporan keuangan dapat menjadi pengurang pajak. Perusahaan tidak dapat mengurangkan biaya seperti dividen, biaya pribadi, Pajak Penghasilan, dan sanksi pajak, sehingga perusahaan harus menyesuaikannya melalui koreksi fiskal.
Karena itu, dengan pencatatan yang rapi dan pemahaman aturan perpajakan yang tepat, perusahaan dapat menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP) secara akurat sekaligus meminimalkan risiko pajak di masa depan.






